Penelitian ini bertujuan untuk penganalisis proses perencana penggunaan Dana Desa dalam pembangunan infrastruktur di tingkat desa dan menilai peran pejabat dan lembaga desa dalam menentukan prioritas pembangunan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus melalui wawancara mendalam, observasi, dan peninjauan dokumen perencana desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses perencanaan berlangsung melalui tahapan identifikasi kebutuhan masyarakat, musyawarah desa, penetapan prioritas, dan penyusunan dokumen resmi seperti Rencana Kerja Desa (RKPDes) dan Anggaran Desa (APBDes). Pejabat desa, Badan Konsultatif Desa (BPD), dan fasilitator desa memainkan peran strategi dalam mengarahan proses perencana agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan persyarat peraturan. Namun,efektivitas perencanaan masih dipengaruhi oleh tingkat partisipasi masyarakat, kapasitas pejabat desa, dan ketersediaan data pendukung. Secara keseluruhan, perencana penggunaan Dana Desa memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur, terutama jika dilakukan secara transparan, partisipatif, dan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.
Copyrights © 2026