Penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi SIPD dalam pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah pada Pemerintah Kota Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan lima informan yang terlibat langsung dalam pengelolaan keuangan daerah, yaitu pejabat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), verifikator keuangan, dan bendahara pada beberapa perangkat daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SIPD telah diimplementasikan secara menyeluruh dan menjadi sistem utama dalam pengelolaan keuangan daerah. SIPD memberikan kemudahan dalam proses penatausahaan, meningkatkan keteraturan administrasi, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Namun demikian, implementasi SIPD masih menghadapi kendala teknis berupa gangguan jaringan dan server, serta kendala non-teknis berupa keterbatasan kapasitas sumber daya manusia dan proses adaptasi terhadap sistem baru. Oleh karena itu, diperlukan upaya berkelanjutan melalui peningkatan pelatihan, penguatan infrastruktur teknologi, serta koordinasi antarperangkat daerah agar implementasi SIPD dapat berjalan lebih optimal.
Copyrights © 2026