Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan)
Vol 5, No 2 (2017)

PENGUASAAN NEGARA ATAS MIGAS SEBAGAI WUJUD KEDAULATAN ATAS SUMBERDAYA ALAM DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL KONTEMPORER

Anshar Anshar (Faculty of Law, Khairun University, Ternate, North Maluku)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2017

Abstract

Kedaulatan permanen atas sumberdaya alam termasuk didalamnya kekayaan minyak dan gas bumi (migas) dijamin sebagai salah satu bentuk kedaulatan yang dimiliki oleh setiap bangsa. Hal itu diatur dalam Resolusi Majelis Umum PBB dan berbagai instrumen hukum internasional lainnya. Persoalan kedaulatan yang termasuk didalamnya adalah aspek pengelolaan sumberdaya alam merupakan aspek krusial yang akan dihadapi oleh setiap negara termasuk Indonesia di dalam percaturan global yang semakin kompetitif. Dalam prinsip kedaulatan hukum internasional dikenal adanya tiga aspek kedaulatan yang dapat dibagi atas: kedaulatan eksternal, kedaulatan internal, dan kedaulatan teritorial. Berdasarkan analisis dari ketiga aspek kedaulatan tersebut dan kemudian disandingkan dengan amanah konstitusi pada Pasal 33 ayat (3) UUD Tahun 1945, Indonesia sebagai negara yang memiliki kekayaan migas belum mampu secara optimal untuk menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang berdaulat dan memiliki penguasaan penuh terhadap pengelolaan sumberdaya alam, khususnya migas. 

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

IUS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal IUS established December 2012, is an institution that focuses on journal development for post graduate students and all law activists in general and specialised topics. Journal IUS publishes three times a year and articles are based on research with specific themes. Jurnal IUS was founded ...