The European Union (EU) has strengthened its commitment to the European Green Deal (EGD), which aims to achieve a sustainable, carbon-neutral economy by 2050. The EU Deforestation Regulation (EUDR) embodies this agenda, focusing on transparency and sustainable management of seven key commodities: cattle, cocoa, coffee, palm oil, rubber, soybeans, and timber. Since its introduction, the EUDR has sparked varied responses from producer countries, such as Indonesia, particularly concerning palm oil. This study examines whether the EUDR functions as a regulatory mechanism that aligns value chain governance with EU priorities and how actors within the palm oil value chain respond to it. By analyzing these responses, the study aims to map the opportunities and challenges posed by the EUDR’s upcoming anti-deforestation due diligence requirements. The findings will shed light on its implications for Indonesia’s palm oil industry and the broader context of global environmental governance. Keywords: EUDR, Global Value Chain, Governance, Palm Oil, Power Uni Eropa (UE) telah memperkuat komitmennya terhadap European Green Deal (EGD) yang bertujuan untuk mewujudkan ekonomi berkelanjutan dan netral karbon pada tahun 2050. Regulasi Antideforestasi Uni Eropa (EUDR) merupakan wujud konkret dari agenda ini, dengan fokus pada transparansi dan pengelolaan berkelanjutan terhadap tujuh komoditas utama: ternak sapi, kakao, kopi, kelapa sawit, karet, kedelai, dan kayu. Sejak diperkenalkan, EUDR telah memicu beragam respons dari negara-negara produsen seperti Indonesia, khususnya terkait dengan komoditas kelapa sawit. Studi ini mengeksplorasi apakah EUDR berfungsi sebagai kekuatan regulatif yang menyelaraskan tata kelola rantai nilai dengan prioritas UE, serta menganalisis bagaimana para aktor dalam rantai nilai kelapa sawit merespons regulasi tersebut. Melalui analisis terhadap respons-respons tersebut, studi ini bertujuan memetakan peluang dan tantangan yang ditimbulkan oleh ketentuan due diligence anti-deforestasi dalam EUDR yang akan datang. Temuan penelitian ini akan memberikan pemahaman mengenai implikasinya terhadap industri kelapa sawit Indonesia dan, dalam konteks yang lebih luas, terhadap tata kelola lingkungan global. Kata-kata Kunci: EUDR, Rantai Nilai Global, Tata Kelola, Kelapa Sawit, Kekuasaan
Copyrights © 2026