Despite a growing body of scholarship on Brexit and the Windsor Framework, little attention has been given to how the framework functions within the broader context of border-making. This article seeks to fill this gap by arguing that the Windsor Framework is not just a technical instrument in the post-Brexit period, but it also represents a novel approach to reconfiguring the UK’s borders across three conceptual domains: power, shared sovereignty, and international relations. These three elements are interrelated in the operation of the Windsor Framework. The UK’s exercise of power in Northern Ireland depends on negotiating and sharing power with the EU, illustrating a situation of shared sovereignty. This framework expands into international relations, as it shapes the way in which the UK manages its post-Brexit relationship with the EU and asserts its global position. By developing this analysis, this paper reveals that ‘border-making’ serves as a conceptual lens for examining the UK itself, the so-called “motherland” of colonialism. It therefore challenges existing border studies, which often consider the process of border-making only in countries considered former colonies or peripheral territories (e.g., Africa, Southeast Asia, the Americas). Keywords: Brexit, Border-making, Northern Ireland, Windsor Framework, International Relations Meskipun banyak kajian tentang Brexit (British exit) dan ‘Kerangka Kerja Windsor’, masih sedikit perhatian yang diberikan pada bagaimana kerangka kerja tersebut berfungsi dalam konteks pembentukan perbatasan yang lebih luas. Artikel ini berupaya mengisi kesenjangan ini dengan berargumen bahwa Kerangka Kerja Windsor bukan sekadar instrumen teknis pasca-Brexit, tetapi juga merupakan pendekatan baru untuk mengkonfigurasi ulang perbatasan Inggris Raya dalam tiga ranah konseptual: kekuasaan, kedaulatan bersama, dan hubungan internasional. Ketiga elemen ini saling terkait dalam pengoperasian Kerangka Kerja Windsor. Pelaksanaan kekuasaan Inggris di Irlandia Utara bergantung pada negosiasi dan pembagian kekuasaan dengan Uni Eropa, yang menggambarkan situasi kedaulatan bersama. Kerangka kerja ini meluas ke dalam hubungan internasional karena membentuk cara Inggris Raya mengelola hubungan pasca-Brexit dengan Uni Eropa dan menegaskan posisi globalnya. Dengan mengembangkan analisis ini, artikel ini mengungkapkan bahwa ‘pembentukan perbatasan’ berfungsi sebagai lensa konseptual untuk mengkaji Inggris Raya itu sendiri, yang disebut sebagai ‘tanah air’ kolonialisme. Oleh karena itu, artikel ini menantang studi perbatasan yang ada, yang sering kali mempertimbangkan proses pembentukan perbatasan hanya terjadi di negara-negara yang dianggap bekas koloni atau wilayah pinggiran (misalnya Afrika, Asia Tenggara, Amerika). Kata-kata Kunci: Brexit, Pembuatan perbatasan, Irlandia Utara, Kerangka Kerja Windsor, Hubungan Internasional
Copyrights © 2026