Prinsip keadilan merupakan salah satu nilai fundamental dalam sistem ekonomi Islam yang bertujuan untuk menciptakan keseimbangan dalam distribusi kekayaan dan kesejahteraan masyarakat. Sistem ekonomi Islam berlandaskan pada ajaran yang bersumber dari Al-Qur'an dan hadis yang menekankan pentingnya keadilan dalam setiap aktivitas ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip keadilan dalam sistem ekonomi Islam serta relevansinya terhadap praktik ekonomi modern. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka (library research) melalui pengumpulan data dari berbagai literatur ilmiah seperti buku, jurnal, dan dokumen terkait ekonomi Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip keadilan dalam ekonomi Islam diwujudkan melalui berbagai instrumen seperti zakat, infak, sedekah, wakaf, serta sistem bagi hasil dalam lembaga keuangan syariah.ab Implementasi prinsip tersebut berperan penting dalam mengurangi kesenjangan sosial dan menciptakan distribusi kekayaan yang lebih merata. Namun demikian, penerapan prinsip keadilan dalam ekonomi Islam masih menghadapi berbagai tantangan seperti rendahnya literasi ekonomi syariah dan dominasi sistem ekonomi konvensional. Oleh karena itu, diperlukan upaya penguatan regulasi, peningkatan pemahaman masyarakat, serta pengembangan lembaga ekonomi syariah agar prinsip keadilan dapat diimplementasikan secara optimal.
Copyrights © 2026