Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kesadaran pajak dan sosialisasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kecamatan Cileungsi. Kepatuhan wajib pajak menjadi faktor penting dalam mendukung penerimaan negara, khususnya dari sektor UMKM yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Namun, tingkat kepatuhan UMKM masih relatif rendah sehingga diperlukan upaya peningkatan pemahaman dan partisipasi melalui kesadaran serta sosialisasi. Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif dan verifikatif. Data diperoleh melalui kuesioner yang disebarkan kepada pelaku UMKM di Kecamatan Cileungsi. Analisis dilakukan menggunakan uji validitas, reliabilitas, regresi linier berganda, uji t, dan uji f. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran pajak dan sosialisasi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Kesadaran pajak memberikan kontribusi dominan dalam membentuk perilaku patuh, sementara sosialisasi pajak memperkuat pemahaman dan informasi terkait kewajiban perpajakan. Dengan demikian, peningkatan efektivitas program edukasi dan sosialisasi pajak sangat diperlukan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak UMKM secara berkelanjutan.
Copyrights © 2025