Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pajak hotel terhadapPendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Yogyakarta pada tahun 2020–2023. Pajak hotelmenjadi salah satu sumber penerimaan yang signifikan, khususnya di daerah pariwisata.Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif deskriptif dengan menggunakandata sekunder yang diperoleh dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah KotaYogyakarta. Analisis dilakukan dengan membandingkan realisasi penerimaan pajak hotelterhadap target yang ditetapkan serta menghitung kontribusinya terhadap total PAD.Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas pajak hotel tergolong dalam kategori“efektif” pada sebagian besar tahun, meskipun terdapat fluktuasi karena dampak pandemidan faktor eksternal lainnya. Kontribusi pajak hotel terhadap PAD juga menunjukkan trenpositif, namun belum dominan dibandingkan jenis pajak lainnya. Oleh karena itu,diperlukan optimalisasi sistem pemungutan pajak, peningkatan kesadaran wajib pajak,serta strategi promosi sektor pariwisata agar PAD dapat ditingkatkan secaraberkelanjutan. Penelitian ini memberikan masukan bagi pemerintah daerah untukmenyempurnakan kebijakan fiskal lokal.
Copyrights © 2025