Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan)
Vol 4, No 2 (2016): HAK DAN PERLINDUNGAN HUKUM

PERAN PENYIDIK POLRI DALAM PENERAPAN DIVERSI TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM ( STUDI DI PPA POLRES LOBAR )

Selamet Riadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Aug 2016

Abstract

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak Yang Belum Berumur 12 (dua belas) Tahun. Dalam penerapan Diversi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum penyidik menggunakan konsep restorative justisce dengan melibatkan pelaku dan korban serta pehak terkait denga prinsip kepentingan terbaik terhadap anak. Pada tingkat penyidikan anak yang menjadi pelaku tindak pidana penyidik dalam waktu 1x24 jam penyidik wajib meminta pertimbangan kepada Pembimbing Kemasyarakatan Bapas dan Pekerja Sosial profesional  untuk melakukan pendampingan saat pemeriksaan sampai dengan  penerapan diversi. Penyidik wajib mengupayakan Diversi dalam waktu 7 (tujuh) hari setelah dilakukan penyidikan. Kesepakatan Diversi Pada tahap penyidik dapat berbentuk perdamaian dengan atau tanpa ganti kerugian, menyerahkan kembali kepada orang tua, keikutsertaan dalam pendidikan atau pelatihan di lembaga pendidikan dan pelayanan kemasyarakatan. Pada tingkat penyidikan apabila berhasil dilakukan Diversi penyidik menyerahakan hasil kesepakat Diversi ke pengadilan Negeri untuk untuk dikelurkan penetapan Diversi. Kata Kunci: Penyidik, Diversi, Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

IUS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal IUS established December 2012, is an institution that focuses on journal development for post graduate students and all law activists in general and specialised topics. Journal IUS publishes three times a year and articles are based on research with specific themes. Jurnal IUS was founded ...