Over Dimension Overloading (ODOL) adalah masalah struktural krusial di Indonesia yang secara eksponensial meningkatkan kerusakan jalan dan risiko kecelakaan. Penelitian terapan ini mengevaluasi tingkat kepatuhan kendaraan angkutan barang terhadap peraturan ODOL di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Pallangga, Kabupaten Gowa, koridor logistik utama Trans Sulawesi. Menggunakan metode deskriptif kuantitatif, analisis data timbang dari 638 kendaraan selama tujuh hari (April 2023) menunjukkan Tingkat Pelanggaran ODOL Signifikan (melebihi ambang batas toleransi 5% JBI) adalah 19.75% dari total kendaraan. Temuan kritisnya terletak pada intensitas pelanggaran yang ekstrem, mencapai lebih dari 100% hingga 139.75% dari JBI, didominasi oleh muatan curah (Pasir) dan komoditas pertanian. Pelanggaran ekstrem ini menyebabkan kerusakan jalan yang jauh lebih cepat. Perbandingan dengan Lalu Lintas Harian (LHR) angkutan barang di koridor tersebut (sekitar 3.814 unit/hari) mengungkapkan bahwa UPPKB Pallangga hanya mampu memeriksa 2.39% dari total potensi kendaraan. Celah pengawasan yang masif (sekitar 97%) ini mengindikasikan bahwa tingkat pelanggaran ODOL aktual di koridor tersebut kemungkinan jauh lebih tinggi.
Copyrights © 2026