Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip akuntansi syari'ah pada siklus pendapatan usaha kost-kostan di Perumahan Leces Permai. Dengan pendekatan deskriptif-kualitatif, data diperoleh dari dokumen laporan keuangan dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pencatatan pendapatan pada usaha kost-kostan masih kurang sistematis dan tidak transparan, sehingga mempengaruhi penerapan prinsip keadilan, transparansi, dan bebas riba serta gharar. Dalam praktiknya, penerapan denda keterlambatan pembayaran dan biaya tambahan tanpa kejelasan menimbulkan potensi ketidaksesuaian dengan prinsip syari'ah. Rekomendasi yang diberikan meliputi peningkatan pemahaman akuntansi syari'ah, standarisasi akuntansi keuangan, penghapusan praktik riba, serta penyusunan perjanjian yang transparan. Penelitian ini menekankan pentingnya penerapan akuntansi syari'ah untuk menciptakan sistem keuangan yang berkah, akuntabel, dan efisien.
Copyrights © 2025