Transformasi Hukum: Jurnal Studi Ilmu Hukum
Vol. 4 No. 1 (2025): TRANSFORMASI HUKUM : Jurnal Studi Ilmu Hukum

ANALISIS HUKUM TERHADAP INSTRUMEN INVESTASI YANG SUDAH DAN BELUM TERDAFTAR OJK MENURUT UNDANG-UNDANG NO 8 TAHUN 1995

Yudhistira, Leren Hari (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Mar 2026

Abstract

Salah satu hal yang dapat menopang laju perekonomian di sebuah negara khususnya negara berkembang adalah dengan investasi. Banyak instrumen investasi yang dapat di lakukan oleh masyarakat, yaitu investasi properti, surat hutang, saham dan lain-lain. Investasi menjadi sebuah hal yang diminati oleh masyarakat sejauh ini termasuk oleh generasi milenial. Selain itu, di era moderen ini banyak broker atau penyedia instrumen investasi yang mempermudah para investor pemula untuk lebih mudah melakukan investasi. Banyak instrumen investasi yang menyasar kaum milenial untuk melakukan investasi lebih mudah akan tetapi instrumen tersebut belum terdaftar secara resmi oleh Otoritas Jasa Keuangan atupun Bursa Efek. Tujuan dari penulisan artikel ini adalah agar masyarakat khususnya kaum milenial lebih mengerti instrument investasi apa yang baik dan sudah resmi terdaftar, agar tidak terjerumus ke investasi-investasi bodong di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan mengkaji atau menganalisis data sekunder yang berupa bahan hukum, pertama yaitu bahan hukum primer, dengan dilakukan identifikasi dan klarifikasi fakta hukum dengan narasumber untuk melengkapi data sekunder. Penelitian ini menggambarkan betapa baiknya instrument investasi dapat melajukan perekonomian di sebuah negara. Hasil penulisan artikel ini memberikan gambaran inti kepada investor pemula dalam memberikan pengetahuan lebih dan solusi investasiĀ  yang baik dalam memproses kegiatan jual beli.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

transformasihukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini difokuskan pada kajian bidang studi ilmu hukum, dengan berbagai macam pendekatan keilmuan. Redaksi mengundang para ahli, ilmuan, sarjana, profesional, dan peneliti dalam disiplin ilmu hukum serta segenap civitas akademika untuk menulis artikel sesuai dengan topik ...