Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan)
Vol 5, No 1 (2017)

KEABSAHAN, KEPASTIAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN HUKUM ATAS PERWAKAFAN YANG TIDAK TERCATAT ( STUDI KASUS PRAKTEK PERWAKAFAN TANAH DI KECAMATAN SUKAMULIA)

Muammar Alay Idrus (Universitas Gunung Rinjani Lombok Timur)



Article Info

Publish Date
20 Apr 2017

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui keabsahan Perwakafan tanah yang dilakukan di Kecamatan Sukamulia dan Untuk mengetahui Kepastian hukum dan perlindungan hukum atas tanah  wakaf yang tidak tercatat. Metode yang digunakana adalah normatif-empiris yaitu mengkaji tentang implementasi hukum normatif (undang-undang) dalam aksinya pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam suatu masyarakat. hasil dari penelitian ini adalah menurut hukum islam wakaf yang tidak tercatat adalah sah selama memenuhi rukun dan syatat dalam wakaf, sedangkan menurut hukum postif wakaf harus tercatat sebagai syarat telah terjadinya perwakafan, selanjutnya pendaftaran tanah wakaf adalah element penting dalam mempperoleh kepastian dan perllindungan hukum atas tanah wakaf. Kedepepan semua pihak diharapkan memiliki pemahaman yang benar tentang tata cara dan proses berwakaf yang baik dan benar, dimana wakaf bukan hanya yang ada dalam hukum islam tetapi menerapkan juga aturan hukum positif, serta peran serta semua pihak untuk aktif dalam melakukan pensertifikatan tanah wakaf harus  dilakukan. Kata Kunci : Wakaf, Hukum Islam, Hukum Positif, Pendaftaran

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

IUS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal IUS established December 2012, is an institution that focuses on journal development for post graduate students and all law activists in general and specialised topics. Journal IUS publishes three times a year and articles are based on research with specific themes. Jurnal IUS was founded ...