Vidhisastya: Journal for Legalscholars
Vol. 1 No. 1 (2024)

Perlindungan Hukum Terhadap Ekspresi Budaya Tradisional Tari Pendet Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Putra sadra (Universitas Pendidikan Nasional)



Article Info

Publish Date
13 Aug 2025

Abstract

Perlindungan hukum terhadap Tari Pendet sebagai salah satu warisan budaya Indonesia dibahas dalam penelitian ini dengan dua pertanyaan pokok: 1) Sejauh mana hak perlindungan hukum diterapkan pada Tari Pendet? dan 2) Bagaimana proses penyelesaian sengketa klaim terhadap Tari Pendet berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Kekayaan Intelektual? Pendekatan yang digunakan bersifat normatif, dengan menganalisis regulasi melalui pendekatan perundang-undangan serta konsep-konsep hukum. Hasil analisis menunjukkan perlunya penguatan dasar hukum yang lebih jelas, baik di level nasional maupun internasional. Perlindungan nasional diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Kekayaan Intelektual, Undang-Undang Nomor 106 Tahun 2013 tentang Warisan Budaya Tak Benda, dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang mencakup ekspresi budaya tradisional seperti Tari Pendet. Hak moral mengakui nilai budaya Tari Pendet, sedangkan hak ekonomi mengatur penggunaannya di ruang publik. Penyelesaian sengketa klaim dari Malaysia terhadap Tari Pendet dapat dilakukan melalui jalur hukum dengan menekankan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap Hak Kekayaan Intelektual, yang dapat diselesaikan melalui pengadilan atau mekanisme alternatif penyelesaian sengketa.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

vidhisastrya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

This journal focuses on in-depth studies across various legal disciplines, including: Criminal Law Civil Law Administrative Law Constitutional Law International Law We also invite research contributions that explore the implementation of law in society. This journal aims to make a significant ...