Vidhisastya: Journal for Legalscholars
Vol. 2 No. 1 (2025)

Efektivitas Penyelesaian Perkara Perdata Secara E-Court di Pengadilan Negeri Gianyar Kelas IB

Yohanes Natalis (Universitas Pendidikan Nasional)
I Gusti Ayu Eviani (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Dec 2025

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong sistem peradilan di Indonesia menuju digitalisasi, termasuk melalui implementasi sistem E-Court di lingkungan peradilan umum. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas penyelesaian perkara perdata secara E-Court di Pengadilan Negeri Gianyar Kelas IB serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian menggunakan pendekatan hukum empiris dan dilakukan melalui wawancara, penyebaran kuisioner, serta studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sejak diberlakukannya PERMA Nomor 1 Tahun 2019 dan PERMA Nomor 7 Tahun 2022, penerapan sistem E-Court di Pengadilan Negeri Gianyar menunjukkan peningkatan signifikan dari segi jumlah perkara yang ditangani secara elektronik. Namun, masih terdapat berbagai kendala teknis seperti gangguan sistem, rendahnya literasi digital masyarakat, serta kurangnya pemahaman sumber daya manusia di Pengadilan Negeri Gianyar tentang E-Court. Hal ini berdampak pada teori Soerjono Soekanto belum optimalnya penerapan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan sesuai struktur hukum, budaya hukum dan substansi hukum. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan infrastruktur digital, pelatihan aparatur, serta edukasi publik untuk mendukung implementasi E-Court secara menyeluruh dan efektif

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

vidhisastrya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

This journal focuses on in-depth studies across various legal disciplines, including: Criminal Law Civil Law Administrative Law Constitutional Law International Law We also invite research contributions that explore the implementation of law in society. This journal aims to make a significant ...