Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan)
Vol 4, No 3 (2016): HUKUM YANG BERKEADILAN

HUKUM YANG BERKEADILAN: PEMBENTUKAN HUKUM OLEH HAKIM

Moh. Eka Kartika (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2016

Abstract

Putusan hakim kerap menimbulkan polemik di masyarakat karena dianggap tidak mencerminkan rasa keadilan. Hal tersebut menyebabkan sebagian masyarakat menilai bahwa kinerja hakim dalam memutus perkara semakin jauh dari rasa keadilan karena putusan-putusan hakim masih jauh dari gambaran keadilan masyarakat. Para hakim hanya memproses sebuah perkara secara formalitas, legal, sehingga putusannya juga hanya bersifat formal., berdasar pada legal justice. Masyarakat menginginkan keadilan dalam putusan hakim memuat social and moral justice. Sehingga terjadi gaps keadilan di mata masyarakat. Untuk mengatasi gaps ini disajikan pendekatan epistemologi dan strukturalisme hukum serta peran hakim. Sedangkan definisi keadilan dalan kajian ini didasarkan pada Pancasila. Sebagai simpulan dapat disampaikan bahwa hakim sebagai aktor dalam lembaga peradilan dapat membentuk hukum, melakukan penemuan hukum dengan tujuan mencapai cita hukum Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

IUS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal IUS established December 2012, is an institution that focuses on journal development for post graduate students and all law activists in general and specialised topics. Journal IUS publishes three times a year and articles are based on research with specific themes. Jurnal IUS was founded ...