Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan)
Vol 4, No 2 (2016): HAK DAN PERLINDUNGAN HUKUM

AKIBAT HUKUM PEMBERIAN HIBAH YANG MELEBIHI BATAS LEGITIME PORTIE ( ANALISIS KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NOMOR 109/PDT.G/2009/PN.MTR. MENGENAI HIBAH )

Dewi Sartika Utami (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Aug 2016

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan pemberian hibah menurut sistem hukum perdata; akibat hukum pemberian hibah yang melebihi batas ketentuan undang-undang (legitime portie) berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Mataram No. 109/PDT.G/2009/PN.MTR; dan akibat hukum bagi pihak ketiga apabila terjadi  pembatalan objek hibah yang melebihi ketentuan undang-undang (legitime portie). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum Normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara mengumpulkan berbagai referensi baik bahan hukum primer, sekunder dan tersier, kemudian dianalisis secara preskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, 1) Hibah diatur dalam Pasal 1666-1693 KUH Perdata adalah perjanjian sepihak yang merupakan pemberian cuma-cuma kepada penerima hibah dan tidak ditarik kembali; 2) Akibat hukum dari Putusan Pengadilan No.109/PDT.G/2009/PN.MTR adalah menolak Gugatan Pembatalan Hibah yang diajukan oleh Penggugat (Yayak Kurniadi, ST) sehingga objek hibah tetap berada di dalam kekuasaan pihak ketiga yaitu Dr. Ir. Tjok Sugiartha, MM (pembeli objek hibah). 3) Akibat hukum bagi pihak ketiga apabila terjadi pembatalan objek hibah ialah penghapusan pemberian obyek hibah karena akan merugikan legitime portie pihak ketiga mempunyai kekuatan hukum tetap. Kata Kunci : hibah, legitime portie, legitiemaris.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

IUS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal IUS established December 2012, is an institution that focuses on journal development for post graduate students and all law activists in general and specialised topics. Journal IUS publishes three times a year and articles are based on research with specific themes. Jurnal IUS was founded ...