Program Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan mengoptimalkan peran mahasiswa hukum dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan pencegahan penyalahgunaan narkoba pada Generasi Z. Kegiatan dilaksanakan melalui sosialisasi hukum lalu lintas, penyuluhan anti narkoba, edukasi hukum digital, serta pemberdayaan hukum berbasis komunitas. Metode yang digunakan adalah pendekatan edukatif-partisipatif dengan mengintegrasikan literasi hukum, diskusi dialogis, dan kolaborasi bersama aparat penegak hukum serta institusi pendidikan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan partisipasi aktif peserta, bertambahnya pemahaman mengenai sanksi hukum di bidang lalu lintas dan narkotika, serta tumbuhnya kesadaran preventif di kalangan siswa. Selain itu, terbangun sinergi antara perguruan tinggi, sekolah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mendukung keberlanjutan program edukasi hukum. Kegiatan ini membuktikan bahwa mahasiswa hukum dapat berperan sebagai edukator, fasilitator, dan agen transformasi sosial dalam membangun budaya sadar hukum pada generasi muda secara berkelanjutan
Copyrights © 2026