Penelitian ini membahas pelibatan masyarakat sebagai upaya Pemerintah Kota Bontang dalam Pencegahan DanĀ Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh melalui Forum Discussion Group (FGD) masyarakat Kota Bontang, yang diharapkan pada 2019 Kota Bontang akan terbebas dari kumuh dengan ditunjang Gerakan 100-0-100 dari Kemeterian PUPR. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif.Hasil penelitian menunjukkan, pertama, perwujudan program Kota Tanpa Kumuh di Kota Bontang telah menjadi bagian dan tanggung jawab masyarakat Kota Bontang secara menyeluruh melalui partisipasi yang mendalam dan integratif. Kedua, terdapat sejumlah elemen masyarakat yang memiliki peran besar, diantaranya dari pihak tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, akademisi, lembaga dan kelompok swadaya masyarakat, ibu-ibu PKK, dan tentu dari Tim Program KOTAKU Kota Bontang yang telah memberi pengayaan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Pencegahan DanĀ Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh.
Copyrights © 2016