Pelayanan administrasi kependudukan merupakan salah satu jenis pelayanan yang paling dekat dengan masyarakat, yang mana mengharuskan memiliki kualitas yang baik sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jalannya implementasi kebijakan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Kelurahan Rawasari. Pada penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui observasi, wawancara, dan studi kepustakaan. Teori yang digunakan penulis ialah teori Implementasi Menurut George C. Edward III (1980) sebagai acuan untuk melakukan analisis yang terdiri dari komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil dari penelitian ini menampilkan bahwa implementasi kebijakan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Kelurahan Rawasari Jakarta Pusat pada saat pandemi covid-19 masih belum optimal dilihat dari belum terpenuhinya unsur komunikasi pihak Kelurahan masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan. Sumberdaya manusia di Kantor Kelurahan Rawasari masih kurang sehingga terjadi penumpukan antrean di loket pelayanan.
Copyrights © 2022