Kemajuan sebuah desa tidak akan terlepas dari keberhasilan seorang pemimpin dalam memimpin daerahnya. Dengan adanya undang-undang tentang desa yang memberikan wewenang kepada kepala desa untuk mengatur daerahnya sendiri sesuai dengan asal usul dan adat istiadat setempat. Salah satu cara yang dilakukan untuk mensejahterakan rakyatnya adalah dengan menyelenggarakan program keluarga berencana merupakan program Pembangunan Keluarga (KKB-PK) sebagai program yang diselenggarakan untuk masyarakat. Penelitian ini mengangkat permasalahan tentang : Bagaimana peran kepala desa dalam pemberdayaan masyarakat melalui program KB. Teori yang digunakan adalah Teori Peran Menurut Biddle dan Thomas yaitu ; Orang-orang yang mengambil bagian dalam interaksi sosial, Perilaku yang muncul dalam interaksi tersebut, Kedudukan orang-orang dalam berperilaku, dan Kaitan antar orang dan perilaku. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Penelitian ini dilakukan di Desa Pasir tanjung Kabupaten Karawang. Dapat disimpulkan bahwa Program Kampung Keluarga Berencana (KB) ini sudah cukup maksimal, ditinjau dari; Adanya fasilitas pendukung pembangunan kampung kb dengan memaksimalkan sarana dan prasarana pembangunan dengan membangun pendopo sebagai tempat perkumpulan musyawarah dan dapat digunakan untuk kegiatan posyandu.
Copyrights © 2021