Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi relevansi teori klasik dalam konteks administrasi publik modern. Teori klasik, yang melibatkan konsep-konsep seperti divisi kerja, hierarki, dan prinsip-prinsip manajemen, dikembangkan pada abad ke-19 dan awal abad ke-20 oleh para pemikir seperti Max Weber, Frederick Taylor, dan Henri Fayol. Meskipun teori ini muncul pada periode industrialisasi awal, pertanyaan yang muncul adalah sejauh mana konsep-konsep tersebut masih relevan dalam menghadapi kompleksitas dan dinamika administrasi publik saat ini. Metode penelitian melibatkan analisis literatur untuk memeriksa aspek-aspek kunci teori klasik dan kemudian mengidentifikasi bagaimana aspek-aspek tersebut dapat diterapkan atau disesuaikan dalam administrasi publik modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sementara beberapa konsep teori klasik tetap relevan, perlu ada penyesuaian untuk mencocokkan tantangan dan perubahan lingkungan yang dihadapi oleh lembaga-lembaga publik saat ini. Temuan ini memberikan wawasan tentang cara menggabungkan warisan teori klasik dengan inovasi yang sesuai dengan dinamika administrasi publik modern. Implikasinya adalah perlunya pengembangan model manajemen yang adaptif dan berorientasi pada hasil, yang dapat menggabungkan keunggulan konsep-konsep klasik dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan yang terus berubah
Copyrights © 2023