Penelitian ini bertujuan menganalisis pemikiran Murtadha Muthahhari mengenai relasi gender dalam keluarga. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif berbasis studi kepustakaan yang merujuk pada karya-karya utama kedua tokoh serta literatur relevan lainnya. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini ialah, pendekatan hermeneutika dengan teori dari Paul Ricoeur melalui tahapan dekontekstualisasi guna mengungkap struktur makna normatif dan spiritual dalam teks. Temuan penelitian menunjukkan bahwa relasi gender dalam keluarga dipahami bukan sebagai relasi hierarkis, melainkan sebagai keserasian ontologis yang berakar pada dimensi ruhani manusia. Selain itu, perbedaan hukum yang terjadi pada laki-laki perempuan sebagai bentuk menjaga keseimbangan peran dalam keluarga.
Copyrights © 2026