Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep kemaksuman imam (‘iṣmah al-imāmah) dalam perspektif Syiah melalui penafsiran Muhammad Husein Thabathaba’i dalam Tafsir al-Mīzān. Perbedaan teologis antara Syiah dan Sunni, khususnya terkait doktrin imamah, telah menjadi isu penting dalam diskursus keislaman dan kerap memicu konflik di berbagai wilayah, termasuk Indonesia. Salah satu doktrin fundamental Syiah adalah keyakinan bahwa imam memiliki sifat maksum, yaitu terjaga dari dosa dan kesalahan, yang diposisikan sebagai bagian dari prinsip dasar agama. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan dengan pendekatan tematik (maudhu’i), dengan menganalisis ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan imamah sebagaimana ditafsirkan dalam Tafsir al-Mīzān. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Thabathaba’i memandang imamah sebagai anugerah ilahi yang diberikan kepada individu terpilih setelah melalui serangkaian ujian spiritual, sebagaimana tercermin dalam penafsiran QS. al-Baqarah [2]: 124. Ia menegaskan bahwa imam memiliki pengetahuan mendalam tentang realitas metafisik (malakūt) serta memperoleh kemaksuman sebagai karunia Allah (al-mauhubah). Konsep ini selaras dengan doktrin Syiah yang menempatkan imam sebagai otoritas spiritual dan intelektual tertinggi dalam membimbing umat. Selain itu, corak penafsiran Thabathaba’i menunjukkan pengaruh kuat latar belakang mazhabnya, yang dipadukan dengan pendekatan filosofis. Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi dalam memperjelas konstruksi teologis konsep kemaksuman imam dalam tafsir Syiah serta relevansinya dalam kajian keislaman kontemporer.
Copyrights © 2026