Kelapa sawit merupakan komoditas strategis utama yang menopang perekonomian Kabupaten Paser. Komoditas ini menyumbang sekitar 92 persen terhadap sektor perkebunan dan menghasilkan nilai tambah sebesar Rp172,7 triliun. Pada tahun 2024, luas areal kelapa sawit di Kabupaten Paser mencapai 201.394 hektare dengan produksi sebesar 1,16 juta ton. Kondisi ini menempatkan kelapa sawit sebagai tulang punggung ekonomi daerah sekaligus sumber pendapatan utama rumah tangga transmigran, terutama di Kawasan Transmigrasi Kerang, Kecamatan Batu Engau. Namun, produktivitas perkebunan rakyat masih belum optimal karena penerapan Good Agricultural Practices (GAP) yang belum konsisten, keterbatasan permodalan pada fase Tanaman Belum Menghasilkan (TBM), serta lemahnya kelembagaan petani. Policy brief ini menawarkan kebijakan berbasis bukti melalui penerapan sistem tumpangsari kelapa sawit dengan tanaman pangan, khususnya padi gogo, jagung, dan kedelai selama periode TBM. Hasil analisis menunjukkan sistem ini layak secara finansial dengan NPV Rp27,9 juta, IRR 12,6 persen, dan BCR 1,3. Selain meningkatkan pendapatan petani, kebijakan ini juga memperkuat ketahanan pangan dan mengoptimalkan pemanfaatan lahan. Untuk itu, direkomendasikan empat strategi utama, yaitu pengembangan tumpangsari berbasis ekosistem, penguatan rantai nilai, revitalisasi kelembagaan petani, dan penyusunan roadmap hilirisasi 10 tahun, didukung investasi Rp365 miliar melalui kemitraan publik-swasta hingga 2035.
Copyrights © 2026