Provinsi Jawa Timur menjadi kontributor terbesar dalam hasil produksi perikanan tangkap laut nasional tahun 2023 dengan volume 568.955 ton. 9,2% dari total tangkapan tersebut merupakan ikan tongkol. Ikan tongkol di Laut Jawa 67% ditangkap menggunakan pukat cincin. Permintaan terhadap ketersediaan ikan tongkol di pasar yang terus meningkat pada setiap tahunnya dapat menyebabkan penangkapan berlebihan (overfishing). Sehingga perlu dilakukan penelitian terkini untuk mengetahui nilai hasil tangkapan maksimum lestari dan jumlah tangkapan yang diperbolehkan, serta bagaimana status pemanfaatannya. Penelitian dilaksanakan di UPT. Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dan kualitatif. Analisis data menggunakan metode Walter-Hilborn. Pendugaan status pemanfaatan ikan tongkol komo (Euthynnus affinis) di PPP Pasongsongan menggunakan Walter Hilborn cara 1 karena menghasilkan nilai R Square (R2) tertingi sebesar 0,6949. Status pemanfaatan sebesar 60% dengan kondisi “moderately exploited”. Data menunjukkan rata-rata total tangkapan per tahun 343 ton dibandingkan dengan jumlah tangkapan yang diperbolehkan (JTB) sebesar 572 ton/tahun, nilai hasil tangkapan maksimum lestari (YMSY) 715 ton, nilai potensi cadangan lestari (Be) 821 ton, dan daya dukung maksimum dari perairan (k) sebesar 1.643 ton. Secara umum implementasi penangkapan tongkol komo (Euthynnus affinis) di PPP Pasongsongan masih tergolong terkendali dengan rerata tangkapan masih dibawah dari nilai JTB. Penangkapan dinyatakan masih beroperasi dalam batas-batas yang memungkinkan populasi ikan untuk pulih dan tetap lestari, namun sudah mendekati batas maksimum.
Copyrights © 2026