Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pengaruh edukasi perpajakan dan kebijakan pajak terhadap kepatuhan pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bandung Barat. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif melalui survei dengan instrumen kuesioner berskala Likert lima poin. Sampel penelitian ditentukan menggunakan teknik purposive sampling dengan jumlah sampel yang dihitung melalui rumus Slovin dengan tingkat kesalahan 5%. Data yang digunakan meliputi data primer yang diperoleh dari responden UMKM yang memiliki NPWP serta data sekunder dari DJP, BPS, dan literatur relevan. Analisis data dilakukan melalui uji validitas, reliabilitas, dan regresi linier berganda menggunakan perangkat statistik.Hasil penelitian menunjukkan bahwa edukasi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak UMKM, demikian pula kebijakan pajak yang memberikan pengaruh positif dan signifikan. Secara simultan, kedua variabel tersebut juga terbukti memberikan pengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak UMKM. Temuan ini menegaskan pentingnya peningkatan pemahaman perpajakan serta perumusan kebijakan pajak yang sederhana dan mudah diakses sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak UMKM.
Copyrights © 2026