Penelitian ini bertujuan untuk mengukur dampak penerapan Biaya lingkungan dan Kualitas Audit terhadap Nilai Perusahaan, dengan Komisaris Independen sebagai variabel moderasi, pada perusahaan sektor manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2023–2024. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain korelasional. Sampel penelitian dipilih dengan teknik purposive sampling. Biaya lingkungan diukur dengan rasio biaya lingkungan terhadap laba bersih, Kualitas Audit diukur dengan skala ordinal opini audit, sementara Komisaris Independen diukur melalui proksi proporsi Dewan Komisaris Independen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Biaya Lingkungan tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan (p-value 0,447), sedangkan Kualitas Audit berpengaruh positif dan signifikan terhadap Nilai Perusahaan (p-value 0,032). Pada pengujian efek moderasi, Komisaris Independen terbukti secara signifikan memperlemah pengaruh Biaya lingkungan terhadap Nilai Perusahaan (p-value 0,045) dan tidak mampu memoderasi pengaruh Kualitas Audit (p-value 0,640). Koefisien determinasi (Adjusted R-Square) sebesar 0,038 menunjukkan bahwa variabel-variabel ini menjelaskan hanya 3,8% variasi Nilai Perusahaan, yang mengindikasikan adanya faktor lain yang turut mempengaruhi valuasi pasar perusahaan. Temuan ini menegaskan perlunya strategi komunikasi yang lebih komprehensif dari manajemen terkait investasi lingkungan agar tidak direspons negatif oleh pasar modal.
Copyrights © 2026