Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies
Vol 50, No 1 (2012)

Al-Zawāj bayna’l-Adyān wa-Ahammiyat Taqnīnih fī Indonesia

Siraj, Ahmad Malthuf (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Jun 2012

Abstract

Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tidak mengatur kasus perkawinan antar agama secara jelas dan pasti. Ketiadaan pasal yang mengatur masalah tersebut memaksa pasangan berbeda agama yang akan menikah untuk berpindah ke agama salah satu calon, apakah itu agama yang dipeluk oleh suami atau istri. Ini cukup aneh jika kita melihat prinsip kebebasan beragama yang dipandang sebagai hak asasi dan dijamin melalui UUD. Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan ini menegaskan bahwa perkawinan dipandang sah bila dilaksanakan berdasarkan agama dam keyakinan calon mempelai. Oleh karena itu, semestinya juga ada undang-undang yang mengatur model perkawinan beda agama demi kepastian hukum dalam konteks masyarakat Indonesia yang secara agama sangat majemuk. Tinjauan hukum tentang problematika dan solusi terkait dengan masalah perkawinan beda agama dibahas dalam artikel ini dengan pendekatan multi aspek.

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

AJIS

Publisher

Subject

Religion Humanities

Description

Al-Jamiah invites scholars, researchers, and students to contribute the result of their studies and researches in the areas related to Islam, Muslim society, and other religions which covers textual and fieldwork investigation with various perspectives of law, philosophy, mysticism, history, art, ...