Stunting merupakan kondisi tinggi badan anak tidak normal karena kebutuhan nutrisi sejak berada dalam kandungan hingga berusia 2 tahun kurang terpenuhi. Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan RI melalui Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, prevalensi kejadian stunting di Indonesia sebanyak 8,7 juta atau 30,7% bayi berumur bawah lima tahun (balita). Berdasarkan data yang dikeluarkan SKI pada tahun 2022 angka stunting di provinsi Kalimantan Barat berada di 27,8 %, kemudian di tahun 2023 angka stunting turun menjadi 20,6%. Angka stunting di Kabupaten Sintang tahun 2024 sebesar 24,8 persen. Penyebab utama stunting melibatkan masalah gizi, terutama kekurangan gizi kronis yang disebabkan oleh asupan makanan yang tidak mencukupi atau tidak seimbang. Berdasarkan hasil studi pendahuluan organisasi NA Kabupaten Sintang jumlah balita sebanyak 9. Hasil dari obseravasi stunting terhadap anggota NA Kabupaten Sintang terdapat 5 balita terkena stunting. Untuk mengatasi permasalahan ini maka perlu diadakan pemberdayaan masyarakat melalui program Timbang dan Samara Course untuk perkuat ketahanan keluarga muda atasi stunting di organisasi NA Kabupaten Sintang. Metode pelaksanaan kegiatan ini meliputi Penyuluhan, pemberian makanan sehat dan bergizi, menerbitkan buku saku tanggap stunting. Didapatkan hasil skor pengetahuan sebelum perlakuan rata-rata 48% dan setelah perlakuan meningkat menjadi 84% dimana skor tersebut terjadi peningkatan sebesar 36%, yang berarti terdapat perbedaan skor yang signifikan antara sebelum dan sesudah dilakukan penyuluhan
Copyrights © 2026