Salah satu intstrumen keuangan syariah yaitu Green Sukuk dimana instrumen tersebut digunakan untuk mendukung pembiayaan proyek ramah lingkungan guna mendorong pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran, dampak, tantangan, dan prospek pengembangan Green Sukuk sebagai instrumen pembiayaan hijau. Penelitian ini menggunakan studi kepustakaan dengan kualitatif deskriptif dengan mengumpulkan data dari literatur, laporan resmi pemerintah, dan publikasi akademik yang relevan. Penelitian menunjukkan bahwa sukuk hijau mendorong gerakan pendanaan hijau, memperkuat pasar keuangan syariah, dan mempercepat pengembangan proyek energi terbarukan, transportasi berkelanjutan, dan konservasi lingkungan. Instrumen ini tidak hanya memberikan manfaat sosial dan lingkungan saja, tetapi juga meningkatkan kepercayaan investor lokal dan internasional terhadap komitmen Indonesia terhadap agenda perubahan iklim. Namun demikian, masih ada beberapa masalah yang menghalangi implementasinya. Ini termasuk batas-batas proyek yang dapat dikreditkan, risiko greenwashing, dan kurangnya pengetahuan publik dan kemampuan teknis. Akibatnya, untuk memaksimalkan kontribusi Green Sukuk dalam pembangunan berkelanjutan, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan transparansi, dan kerja sama lintas lembaga.
Copyrights © 2026