Artikel ini bertujuan merekonstruksi kerangka kerja Environmental, Social, and Governance (ESG)berbasis Maqasid Syariah dalam konteks Keuangan Sosial Islam (Islamic Social Finance/ISF). Model ESGkonvensional dinilai masih berorientasi pada logika kapitalistik dan bersifat value-neutral, sehingga belumsepenuhnya selaras dengan dimensi teleologis syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatifkonseptualmelalui studi literatur kritis terhadap teori ESG, Maqasid Syariah, dan praktik keuangan sosial Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi Maqasid Syariah, meliputi hifz al-din, hifz al-nafs, hifz al-‘aql, hifz al-nasl, dan hifz al-mal, dapat memperluas dimensi ESG dari sekadar manajemen risiko menjadi kerangka pembangunan berkeadilan dan berorientasi falah. Artikel ini menawarkan model ESG berbasis Maqasid yang bersifat normatif-transformatif dan memberikan implikasi teoretis bagi pengembangan Islamic Moral Economy serta kebijakan kelembagaan zakat dan wakaf berkelanjutan
Copyrights © 2026