Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai wakil Dari penduduk Desa yang memegang peranan Penting dalam Pembangunan Desa dan Proyek Infarstruktur sehingga masyarakat desa dapat memperoleh manfaat infrastruktur yang berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Desa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dari Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pelaksanaan Pengawasan Pembangunan infrastruktur di Desa sei musam, kec. Batang serangan dan mengetahui kendala-kendala yang dihadapi BPD dalam pengawasan dalam Pengawasan Pembangunan infrastruktur di Desa sei musam, Kec. Batang serangan. Dengan menggunakan jenis penelitian Hukum Empiris. Data yang dikumpulkan melalui wawancara, observasi dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara sistematis dengan cara teknik deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini
Copyrights © 2026