Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konflik sosial pasca Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Randuagung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Konflik yang terjadi meliputi berbagai bentuk, seperti money politics, kerusuhan, pengancaman, dan pencurian hewan ternak. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik pasca-Pilkades disebabkan oleh faktor-faktor seperti ketidakpuasan terhadap hasil pemilihan, praktik kecurangan, polarisasi politik, serta lemahnya penegakan hukum. Teori konflik Lewis A. Coser digunakan untuk menganalisis dinamika konflik, yang mengungkapkan bahwa konflik tersebut bersifat realistis (berbasis kepentingan politik) dan non-realistis (dipicu oleh emosi dan balas dendam). Dampak konflik meliputi terganggunya keharmonisan sosial, trauma psikologis, dan kerugian ekonomi. Penelitian ini merekomendasikan penguatan mekanisme pengawasan Pilkades, pendidikan politik berbasis kearifan lokal, serta pendekatan rekonsiliasi untuk memulihkan hubungan sosial di masyarakat. Temuan ini memberikan kontribusi penting bagi pemahaman tentang dinamika konflik politik di tingkat desa dan upaya resolusi konflik yang berkelanjutan.
Copyrights © 2026