ABSTRAK Penelitian ini bertujuan keterlibatan pemangku kepentingan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) dan dampaknya terhadap kualitas kebijakan pembangunan desa di Kota Agung, Lampung Utara. Studi menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif terhadap proses penyampaian aspirasi dan penentuan prioritas pembangunan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingginya partisipasi masyarakat, yang mencapai 99%, berkontribusi signifikan terhadap peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi alokasi anggaran pembangunan. Integrasi aspek sosial, keagamaan, dan pemberdayaan ekonomi dalam usulan pembangunan menghasilkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta peningkatan layanan publik. Meskipun terdapat kendala seperti keterbatasan anggaran dan tantangan koordinasi antar tingkatan pemerintahan, mekanisme Musrenbang terbukti efektif sebagai instrumen strategis dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkualitas. Temuan penelitian ini menyarankan peningkatan sosialisasi ruang lingkup Musrenbang serta penguatan sinergi antar instansi guna mendukung keberlanjutan dan optimalisasi implementasi kebijakan pembangunan desa. Kata Kunci: Musrenbang, Pemangku kepentingan, Pembangunan
Copyrights © 2026