Penelitian ini bertujuan mengungkap proses internalisasi nilai-nilai komunikasi Islami dalam praktik bisnis syariah di Rokan Hilir dengan menelaah bagaimana pelaku usaha kecil memaknai, menghayati, dan mewujudkan nilai tersebut dalam interaksi bisnis sehari-hari. Pendekatan kualitatif fenomenologis digunakan untuk menggali pengalaman subjektif pelaku usaha, dengan desain penelitian yang merujuk pada prinsip reduksi fenomenologis Husserl dan pendalaman lived experience sebagaimana dijelaskan dalam teori fenomenologi kontemporer. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur, observasi partisipatif, dan dokumentasi lapangan, dengan partisipan dipilih melalui teknik purposive dan snowball sampling yang melibatkan pedagang, pengusaha mikro, dan pelaku usaha syariah lokal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa internalisasi nilai komunikasi Islami berlangsung melalui proses berlapis, dimulai dari keluarga sebagai pembentuk moral primer, dilanjutkan oleh komunitas religius seperti masjid dan majelis taklim, hingga akhirnya teraktualisasi dalam praktik bisnis. Pelaku usaha mengidentifikasi nilai seperti kejujuran, amanah, transparansi, ukhuwah, dan musyawarah sebagai pedoman utama dalam transaksi dan negosiasi bisnis mereka. Tantangan muncul dari modernisasi, kompetisi pasar, dan penetrasi praktik usaha non-syariah, yang menuntut pelaku usaha untuk mengembangkan strategi adaptif agar tetap konsisten dengan nilai Islam sambil mempertahankan keberlanjutan usaha. Temuan ini berkontribusi bagi pengembangan model fenomenologis komunikasi Islami dalam konteks bisnis syariah pedesaan serta memperkaya literatur yang sebelumnya cenderung normatif dan belum menggali pengalaman pelaku di tingkat mikro. Penelitian ini juga memberikan implikasi praktis bagi penguatan etika bisnis berbasis komunitas dan membuka ruang bagi studi lanjutan dalam konteks digital maupun lintas daerah.
Copyrights © 2025