Penelitian ini membahas perhitungan pajak gaji karyawan dengan menggunakan penghasilan bruto sebagai dasar perhitungan, yang meliputi gaji pokok, tunjangan, komisi, dan bonus. PPh Pasal 21 dipotong dari penghasilan bruto sesuai ketentuan tarif pajak sehingga diperoleh pendapatan bersih wajib pajak. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui pengaruh penerapan tarif efektif PPh Pasal 21 (TER) dalam proses administrasi perpajakan, khususnya terkait perhitungan pajak dan penentuan PTKP/TER pada pegawai tidak tetap. Metode penelitian menggunakan analisis deskriptif dengan pendekatan kualitatif, di mana peneliti melakukan wawancara dengan narasumber pada Kantor Konsultan Pajak IDEAZ serta melakukan observasi partisipatif untuk melihat dampak perhitungan PPh Pasal 21 terhadap penerimaan pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan tarif efektif PPh Pasal 21 dapat mempermudah administrasi perhitungan pajak dalam penentuan PTKP dan golongan TER secara lebih sistematis, namun perhitungannya memerlukan perhatian terhadap berbagai komponen dalam skema TER.
Copyrights © 2026