Penelitian ini mengkaji tentang Tanggung Jawab Developer Atas Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Rumah di Perumahan Haryono Trenggalek, Tujuan Penelitisn ini adalah untuk menganalisis pertanggung jawaban developer atas Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Rumah di Perumahan Haryono Trenggalek, serta untuk menganalisis hambatan dan upaya yang dilakukan pihak developer dalam pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Rumah di Perumahan Haryono Trenggalek, Metode Penelitian Menggunakan metode empiris. Hasil Penelitian menjelaskan tentang Tanggung Jawab Developer Atas Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Rumah di Perumahan Haryono Trenggalek belum terpenuhinya pertanggungjawaban developer kepada pihak konsumen karena masih banyak para konsumen yang belum mendapatkan sertifikat baik konsumen dengan pembelian cash maupun kredit lunas. Faktor yang menghambat developer dalam pelaksanaan perjanjian jual beli rumah, faktor internal adalah hambatan yang berasal dari dalam developer sendiri yang meliputi faktor manajemen dan legalitas usaha berbadan hukum. Adapun faktor ekternal meliputi faktor instansi pemerintah, perbankan, dan lingkungan sekitar. Upaya yang dilakukan developer dalam menghadapi faktor-faktor hambatan pada saat sertifikat belum bisa pemecahan, apabila melakukan penyelesaian dengan cara negosiasi, pengembalian dana, administratif dan legal, pengurusan perizinan, merubaha usaha perseorangan menjada usaha yang berbadan hukum, mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.
Copyrights © 2026