MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum
Vol 15 No 1 inpress (2026): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum

PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH DALAM KEGIATAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) (Studi di Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar)

Risan Pasha, Rossyda Nurhairy (Unknown)
Nurbaedah, Nurbaedah (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Mar 2026

Abstract

Pengukuran dan pemetaan bidang bidang tanah yang menjadi target Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dilaksanakan secara serentak sekaligus kegiatan pengumpulan data yuridis yaitu melalui kegiatan pengumpulan dan pemeriksaan riwayat kepemilikan tanah oleh satgas yuridis. Kementerian Agraria dan Tataruang/Badan Pertanahan Nasional telah melaksanakan program pendaftaran sistematis lengkap yang dimulai sejak tahun 2017, pendaftaran tanah dilaksanakan secara sistematis lebih diutamakan karena melalui cara ini akan lebih dipercepat untuk perolehan datanya mengenai bidang bidang tanah yang akan didaftar dibandingkan melalui pendaftaran tanah secara seporadik. Wilayah Kabupaten Blitar merupakan wilayah yang sebagian besar masih berupa tanah pertanian dengan kondisi mayoritas masyarakatnya bermata pencaharian sebagi petani. Berdasarkan data yang ada di Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, jumlah permohonan tanah pertama kali khususnya di wilayah Kabupaten Blitar sangat banyak. Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sesuai dengan peraturan Menteri Agraria dan Tataruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018, untuk tahapan pengumpulan data yuridis yang perolehan haknya telah lama dan bidang tanahnya saat ini telah dikuasai oleh pemohon secara turun temurun dengan itikat baik, jika bukti perolehan tidak ada maka cukup melampirkan surat pernyataan penguasaan fisik. Sehingga masyarakat bisa dengan mudah melaksanakan proses pengumpulan data yuridis dalam rangka pembuktian perolehannya dengan lebih cepat dan mudah.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Mizan

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal MIZAN terbit 2 (dua) kali dalam setahun pada bulan Juni dan Desember dimaksudkan sebagai sarana publikasi karya ilmiah para pakar, peneliti dan ahli dalam bidang yang terkait dengan masalah ilmu hukum. ...