LEX CRIMEN
Vol. 14 No. 5 (2026): Lex_Crimen

TANGGUNG JAWAB HUKUM PERUSAHAAN TERHADAP KARYAWAN YANG MENGALAMI KECELAKAAN KERJA

Mikha Ariani Umbas (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Mar 2026

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk untuk mengetahui pengaturan tentang tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan untuk mengetahui implikasi tanggung jawab perusahaan bagi karyawan. Dengan metode penelitian hukum normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Pengaturan tentang tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja telah diatur dalam undang-undang. Perusahaan memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan, kompensasi, dan perawatan kepada pekerja yang terkena dampak. Namun, implementasi peraturan ini masih memerlukan peningkatan. 2. Implementasi tanggung jawab perusahaan bagi karyawan yang mengalami kecelakaan kerja masih memerlukan peningkatan. Perusahaan harus lebih proaktif dalam memberikan dukungan dan kompensasi kepada karyawan yang terkena dampak. Pemerintah dan serikat pekerja harus berperan dalam meningkatkan kesadaran dan implementasi peraturan ini. Perusahaan harus menyediakan fasilitas keselamatan kerja yang memadai dan memberikan pelatihan kepada karyawan secara teratur. Dengan demikian, dapat tercipta lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi semua karyawan. Peningkatan implementasi tanggung jawab perusahaan akan meningkatkan produktivitas dan reputasi perusahaan. Kata Kunci : tanggung jawab hukum perusahaan, karyawan, kecelakaan kerja

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...