ABSTRAKKesehatan adalah hak dan investasi, semua warga negara berhak atas kesehatannya. Pelayanan kesehatan terhadap segenap warga negara adalah menjadi tanggung jawab pemerintah seperti yang diamanatkan dalam undang-undang. Salah satu bentuk pelayanan kesehatan adalah pelayanan publik. Namun tidak dapat dipungkiri bila pelayanan kesehatan khususnya dari sektor publik masih banyak kendala dan hambatan terutama dalam hal mutu pelayanan.Permasalahan dari penelitian ini adalah; 1) bagaimana tingkat kepuasan masyarakat terhadap mutu pelayanan publik di UPTD Puskesmas Beji Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung?, 2) bagaimanakah tingkat mutu pelayanan publik di UPTD Puskesmas Beji Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung?Pelayanan kesehatan terhadap segenap warga negara adalah menjadi tanggung jawab pemerintah seperti yang diamanatkan dalam undang-undang. Salah satu bentuk pelayanan kesehatan adalah pelayanan publik. Moenir (1992) mengemukakan bahwa pelayanan publik adalah kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan landasan faktor material melalui sistem, prosedur dan metode tertentu dalam usaha memenuhi kepentingan orang lain sesuai dengan haknya. Pelayanan publik merupakan tanggungjawab pemerintah dan dilaksanakan oleh instansi pemerintah, baik itu di Pusat, di Daerah, dan dilingkungan Badan Usaha Milik Negara. Pelayanan publik berbentuk pelayanan barang publik maupun pelayanan jasa. Hasil penelitian  tingkat kepuasan masyarakat menunjukkan  pada kategori baik, mutu pelayanan publik kategori baik dengan memperthatikan unsur kecepatan pelayanan, unsur keadilan, unsur kedisiplinan, unsur kepastian biaya pelayanan serta kepastian jadwal pelayanan merupakan unsur yang masih perlu untuk ditingkatkan.Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa secara umum nilai unsur pelayanan di UPTD Puskesmas Beji Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung sudah baik walaupun masih diperlukan  peningkatan kinerja dari para petugas .
Copyrights © 2017