Journal of Golden Generation Legal Science
Vol. 2 No. 2 (2026): In Progress 2026: Journal of Golden Generation Legal Science

KEABSAHAN TINDAKAN PENAGIHAN HUTANG YANG DILAKUKAN SEBELUM JATUH TEMPO: STUDI PADA PENAGIHAN HUTANG ONLINE

Irahmawati (Unknown)
H. Sulistio Adiwinarto (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Mar 2026

Abstract

Perkembangan financial technology (fintech) khususnya layanan pinjaman online memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dana secara cepat melalui sistem elektronik. Namun, dalam praktiknya sering terjadi penagihan hutang oleh kreditur sebelum jatuh tempo cicilan yang telah disepakati dalam perjanjian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan penagihan hutang sebelum jatuh tempo serta akibat hukum yang timbul dari praktik tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penagihan hutang sebelum jatuh tempo bertentangan dengan Pasal 1759 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata karena hak kreditur untuk menagih baru lahir setelah utang mencapai waktu jatuh tempo. Tindakan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai wanprestasi, melainkan lebih tepat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata. Selain itu, praktik tersebut juga melanggar prinsip perlindungan konsumen dalam sektor jasa keuangan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JGGLS

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Golden Generation Legal Science (E-ISSN: 3123-2884) adalah jurnal ilmiah peer-review dan open access yang diterbitkan oleh PT. Lembaga Penerbit Penelitian Nusantara, yang didedikasikan sebagai forum terdepan untuk publikasi analisis hukum yang inovatif, kritis, dan mendalam. Dengan misi ...