Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tidak lahir secara instan, melainkan melalui serangkaian proses historis yang panjang dan melibatkan perdebatan ideologis yang mendalam. Kajian terhadap sejarah perumusan Pancasila menjadi penting tidak hanya untuk keperluan akademis, tetapi juga untuk memperkuat kesadaran kolektif bangsa dalam menghadapi tantangan kontemporer. Penelitian ini bertujuan untuk (1) menganalisis proses historis perumusan Pancasila sejak era pra-kemerdekaan hingga ditetapkan pada 18 Agustus 1945, (2) mengidentifikasi dinamika perdebatan ideologis di antara para pendiri bangsa, dan (3) mengkaji relevansi nilai-nilai Pancasila dalam konteks kehidupan kebangsaan masa kini. Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan historis-deskriptif dan analisis konten terhadap dokumen primer serta sekunder yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa perumusan Pancasila merupakan produk kompromi yang matang antara berbagai kelompok ideologi, dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya memiliki relevansi yang sangat kuat dalam menjawab tantangan fragmentasi sosial, radikalisme, dan krisis identitas kebangsaan di era digital. Penelitian ini menyimpulkan bahwa internalisasi Pancasila secara kontekstual—bukan hafalan normatif semata—merupakan kunci dalam mempertahankan kohesi sosial bangsa Indonesia.
Copyrights © 2026