Audit forensik merupakan salah satu metode investigatif yang digunakan untuk mendeteksi, mencegah, dan mengungkap berbagai bentuk kecurangan akuntansi dalam dunia bisnis dan pemerintahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas audit forensik dalam mengidentifikasi modus operandi tindak pidana keuangan serta perannya dalam penegakan hukum. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menyoroti berbagai teknik audit investigatif yang diterapkan dalam mengungkap manipulasi laporan keuangan, penggelapan dana, serta skema penipuan lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa audit forensik memiliki peran penting dalam mendukung sistem pengawasan keuangan melalui analisis data forensik, wawancara investigatif, serta evaluasi terhadap sistem pengendalian internal. Implementasi audit forensik di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan jumlah auditor yang kompeten, kurangnya pemahaman aparat penegak hukum, serta minimnya integrasi dalam sistem pengawasan keuangan. Dalam prosesnya audit forensik, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan kompetensi auditor, serta pemanfaatan teknologi berbasis kecerdasan buatan untuk meningkatkan efektivitas audit forensik dalam mencegah dan mendeteksi kecurangan akuntansi.
Copyrights © 2025