Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh debt covenant, tunneling incentive, dan mekanisme bonus terhadap keputusan transfer pricing, serta untuk menganalisis tax minimization mampu memperkuat atau memperlemah hubungan antara debt covenant, tunneling incentive, dan mekanisme bonus terhadap keputusan transfer pricing. Praktik transfer pricing sering digunakan oleh perusahaan mutinasional dalam transaksi dengan pihak berelasi sebagai strategi dalam pengelolaan laba dan perencanaan pajak. Oleh karena itu, faktor- faktor yang memengaruhi keputusan transfer pricing menjadi penting untuk dikaji, terutama pada perusahaan sektor energi yang memiliki aktivitas bisnis lintas negara dan nilai transaksi yang besar. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada laporan keuangan periode 2021-2024. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling dengan kriteria tertentu sehingga diperoleh sampel sebanyak 36 perusahaan. Data yang digunakan merupakan data sekunder dari laporan keuangan tahunan perusahaan. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda dan moderated regression analysis (MRA) dengan menggunakan software SPSS versi 22.0. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa debt covenant berpengaruh negatif dan signifikan terhadap keputusan transfer pricing, tunneling incentive berpengaruh negatif dan signifikan terhadap keputusan transfer pricing, mekanisme bonus tidak berpengaruh signifikan terhadap keputusan transfer pricing, tax minimization mampu memperkuat pengaruh debt covenant terhadap keputusan transfer pricing, tax minimization tidak mampu memoderasi hubungan antara tunneling incentive terhadap keputusan transfer pricing, dan tax minimization tidak mampu memoderasi hubungan antara mekanisme bonus terhadap keputusan transfer pricing.
Copyrights © 2026