Khazanah Multidisiplin
Vol. 2 No. 1 (2021): Khazanah Multidisiplin

PENGHAPUSAN PARTAI POLITIK DALAM METODE KETATANEGARAAN INDONESIA

Abdul Muiz Nuroni (Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung)



Article Info

Publish Date
12 Feb 2021

Abstract

Indonesia sebagai negara hukum mengatur segala aspek kehidupan diantaranya aspek politik. Aspek politik ini berperan penting untuk mewujudkan suatu negara hukum. Adapun penelitian ini, untuk mengetahui bagaimana penghapusan partai politik dengan tidak melewati langkah pengajuan kepada Mahkamah Konstitusi. Yakni, mengajukan constitusional complaint. Pemerintah telah melanggar constitutional complaint yang berasaskan kebebasan berkongsi yang berwujud partai poliitik telah dijamin oleh undang-undaang dasar 1945. Pedoman yang diambil oleh Mahkamah Konstitusi harus berdasarkan asass ius cuuria novit apabila menghadapi partai politik yang mengajukan constitutional complaint. Adapun maklumat dalam asas iuss cuuria novit adalah hakim pengadilan tidak diperkenankan memeriksa perkara dan mengadili perkara yang beralasan bahwa hukumnya (kabur) tidak jelas. Lantas upaya hukum yang ditempuh dalam proses penghapusan partai poltik ada dua yakni: 1) menggunakan upaya hukum gugatan kepada pengadilan tata usaha negara. 2) menggunakan upaya constitusinoal complaint. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif data diolah dari proses pengumpulan bahan-bahan kepustakaan, lalu diseleksi guna menghasilkan produk data khusus yang berhubungan dengan topik permasalahan yang dikaji, selanjutnya memilih data dalam aspek hukum secara berurutun logis. Data artikel disusun dan dianalisis dengan menggunakan metode deduktif. 

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

kl

Publisher

Subject

Description

Khazanah Multidisiplin is an open-access, peer-reviewed scholarly journal written in English and/or Bahasa Indonesia. This journal is published two times a year (June and December) by the UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Khazanah Multidisiplin encourages academicians, researchers, and professionals ...