Proceeding of Community Service and Engagement
Vol. 5 No. 1 (2025): The Proceeding of Community Service and Engagement (COSECANT) Seminar

PENGUATAN KESADARAN HUKUM DAN KEAMANAN DALAM SMART DEVELOPMENT: STRATEGI WUJUDKAN DESA AMAN DAN TERTIB ERA INDUSTRIAL ENGINEERING 5.0

agus kusnayat (Telkom University)
Tatang Mulyana (Unknown)
Mohammad Deni Akbar (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Oct 2025

Abstract

Program Era Revolusi Industri 5.0 menuntut adanya adaptasi sosial yang tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga pada pembangunan budaya hukum dan keamanan lingkungan yang berkelanjutan. Program Pengabdian Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memperkuat sistem keamanan lingkungan di Desa Panyadap, sebagai langkah strategis menuju desa cerdas dan tertib. Metode kegiatan meliputi sosialisasi, pelatihan berbasis partisipatif, serta simulasi penerapan sistem keamanan berbasis komunitas. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman warga terhadap pentingnya hukum dalam kehidupan bermasyarakat sebesar 85% berdasarkan hasil pre-test dan post-test. Selain itu, terbentuknya Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) dan Sistem Keamanan Lingkungan Berbasis Digital sederhana menjadi indikator konkret keberhasilan program ini. Kegiatan ini juga memperkenalkan prinsip Smart Village 5.0 dengan menekankan integrasi teknologi sederhana dalam keamanan, seperti penggunaan grup komunikasi daring untuk laporan kejadian dan early warning system berbasis komunitas. Faktor pendukung kesuksesan kegiatan ini meliputi partisipasi aktif masyarakat, dukungan aparatur desa, serta kemudahan adaptasi teknologi sederhana oleh warga. Namun, tantangan utama adalah minimnya infrastruktur digital di beberapa wilayah dan masih rendahnya literasi hukum di kalangan usia lanjut. Untuk itu, diperlukan tindak lanjut berupa pelatihan lanjutan, penguatan infrastruktur, serta pendampingan komunitas secara berkala agar transformasi budaya hukum dan keamanan ini dapat berkelanjutan. Secara keseluruhan, program ini menunjukkan bahwa membangun budaya hukum dan keamanan lingkungan bukan hanya persoalan regulasi, tetapi juga soal membangun kesadaran kolektif, solidaritas sosial, dan adaptasi teknologi secara kontekstual sesuai kebutuhan desa. Implementasi konsep Desa Cerdas dan Tertib di era 5.0 diharapkan dapat menjadi model replikasi bagi desa-desa lain yang ingin memperkuat daya saing dan ketahanan sosial di tengah perkembangan global yang dinamis.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

cosecant

Publisher

Subject

Description

The Proceeding of Community Service and Engagement (COSECANT) Seminar ini adalah forum yang digunakan sebagai salah satu bentuk diseminasi hasil-hasil pengabdian kepada masyarakat, dimana pada forum ini para pelaksana PkM dapat berbagi pengalaman dan ide-ide inovatif, baik di bidang keteknikan ...