Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran strategis Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilan tata kelolanya. Latar belakang penelitian ini berpijak pada implementasi UU No. 6 Tahun 2014 dan PP No. 11 Tahun 2021 yang memberikan mandat kepada desa untuk mengelola potensi lokal secara mandiri guna mengatasi persoalan kemiskinan dan keterbatasan akses sumber daya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus pada BUMDes Sayakti di Desa Wanasaba Lauk, Kabupaten Lombok Timur. Data dikumpulkan melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara mendalam dengan pengelola BUMDes, pemerintah desa, serta masyarakat penerima manfaat. Analisis data dilakukan dengan model interaktif Miles & Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BUMDes Sayakti menjalankan peran strategis melalui enam unit usaha utama: bisnis sosial (PAMDes & sampah), penyewaan (lahan & traktor), perdagangan (BUMDes Mart), perantara (agregator produk UMKM), keuangan (simpan pinjam), dan kemitraan (holding). Keberhasilan BUMDes ini didukung oleh penerapan prinsip manajemen modern yang kooperatif, partisipatif, transparan, dan akuntabel. Dampak nyata yang dihasilkan meliputi peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes), peningkatan pendapatan warga melalui stabilitas harga dan akses pasar, penyerapan tenaga kerja lokal untuk menekan urbanisasi, serta perbaikan akses layanan dasar seperti air bersih, modal usaha, dan dukungan sosial. Kesimpulannya, BUMDes berperan sebagai lembaga ekonomi hibrida yang menyeimbangkan antara pencapaian laba (profit) dan misi sosial (social value), yang secara signifikan mampu meningkatkan kualitas hidup dan menurunkan angka kemiskinan di tingkat desa.
Copyrights © 2026