Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kondisi financial distress pada perusahaan sektor infrastruktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2022–2024 dengan menggunakan metode Zmijewski Score. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif untuk menggambarkan kondisi keuangan perusahaan berdasarkan rasio-rasio keuangan yang relevan. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan sektor infrastruktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Sampel penelitian berjumlah 18 perusahaan yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Kriteria yang digunakan dalam pemilihan sampel yaitu perusahaan sektor infrastruktur yang berada dalam pemantauan khusus oleh Bursa Efek Indonesia serta perusahaan yang mempublikasikan laporan keuangan secara lengkap selama periode penelitian tahun 2022–2024. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan perusahaan yang dipublikasikan melalui situs resmi Bursa Efek Indonesia. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode dokumentasi dengan cara mengkaji laporan keuangan perusahaan selama periode penelitian. Teknik analisis data menggunakan model Zmijewski Score yang mengombinasikan tiga rasio keuangan utama, yaitu Return on Assets (ROA), Debt to Equity Ratio (DER), dan Current Ratio (CR) untuk mengukur potensi terjadinya financial distress pada perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tahun 2022 terdapat 10 perusahaan sektor infrastruktur yang mengalami financial distress. Pada tahun 2023 jumlah perusahaan yang mengalami financial distress tetap sebanyak 10 perusahaan. Sementara itu, pada tahun 2024 jumlah perusahaan yang mengalami financial distress mengalami penurunan menjadi 9 perusahaan. Hasil ini menunjukkan bahwa sebagian besar perusahaan masih menghadapi tekanan keuangan, meskipun terdapat indikasi perbaikan kondisi keuangan pada beberapa perusahaan selama periode penelitian.
Copyrights © 2026