Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Good Corporate Governance, kebijakan dividen, dan struktur modal terhadap kinerja keuangan perusahaan pada sektor perindustrian yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2022–2024. Variabel independen dalam penelitian ini meliputi Good Corporate Governance yang diproksikan dengan Dewan Komisaris Independen (DKI), kebijakan dividen yang diproksikan dengan Dividend Payout Ratio (DPR), serta struktur modal yang diproksikan dengan Debt to Equity Ratio (DER). Adapun variabel dependen adalah kinerja keuangan yang diproksikan dengan Return on Assets (ROA). Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode purposive sampling dalam penentuan sampel. Berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, diperoleh sebanyak 28 perusahaan sebagai sampel penelitian dari sektor perindustrian. Data yang digunakan merupakan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan perusahaan yang diperoleh melalui situs resmi Bursa Efek Indonesia. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda untuk menguji pengaruh masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan Good Corporate Governance, kebijakan dividen, dan struktur modal berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan. Hal ini mengindikasikan bahwa penerapan tata kelola perusahaan yang baik, kebijakan pembagian dividen yang tepat, serta pengelolaan struktur modal yang optimal dapat meningkatkan kinerja keuangan perusahaan yang tercermin melalui Return on Assets. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi manajemen perusahaan dalam meningkatkan kinerja keuangan melalui pengelolaan faktor internal perusahaan secara efektif, serta menjadi referensi bagi investor dalam pengambilan keputusan investasi.
Copyrights © 2026